Hi Sobat Hijau, tahu ngga kalau setiap tanggal 28 September diperingati sebagai Hari untuk Tahu Sedunia (The International Right to Know Day)?
Peringatan ini pertama kali dideklarasikan di Kota Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002 dan diperingati lebih dari 60 negara. Namun, di Indonesia sendiri, Hari Hak untuk Tahu Sedunia mulai diperingati sejaik 2011.
.
Bertepatan dengan itu, terdapat Peraturan Pemerintah yang mendukung juga memicu kesadaran hak-hak individu warga negara untuk memenuhi kebutuhan informasi yang tercantum di dalam Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, dimana itu merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat yang informatif.
.
Kalau Sobat Hijau ingin mengetahui cara mengajukan permohonan informasi di Kementerian LHK, silakan simak videonya ya Sob. Salam Keterbukaan Informasi Publik dan Salam Lestari. 👌
#klhk
#kementerianlhk
#hakandauntuktahu
#BukaInformasiPublik
#RighttoKnowDay
#HariHakuntukTahuSedunia